HaDist pEnyEjUk^^

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra : Rasulullah Saw pernah bersabda, “perbuatan yang engkau lakukan tidak akan menyelamatkan engkau dari api neraka”, mereka berkata, “bahkan engkau sendiri ya Rasulullah?” Nabi Muhammad Saw bersabda, “bahkan aku sendiri, kecuali Allah melindungiku dengan kasih dan rahmatNya. Oleh karena itu lakukanlah perbuatan baik sepatut mungkin, setulus mungkin, sedapat mungkin dan beribadahlah kepada Allah pada pagi dan sore hari, pada sebagian dari malam hari dan bersikaplah al-qashd (mengambil pertengahan dan melaksanakannnya secara tetap) karena dengan cara itulah kamu akan mencapai (surga)”.

Kamis, 23 Desember 2010

Konsep Kesejahteraan Sosial, Pekerja Sosial dan Kebijakan Sosial

Kesejahteraan Sosial
ü    Suatu institusi atau bidang kegiatan yang melibatkan aktivitas terorganisir yang diselenggarakan baik oleh lembaga-lembaga pemerintah maupun swasta yang bertujuan untuk mencegah, mengatasi atau memberikan kontribusi terhadap pemecahan masalah social, dan peningkatan kualitas hidup individu, kelompok dan masyarakat.
ü    Kesejahteraan sosial dapat diartikan sebagai pendekatan atau kegiatan yang terorganisir dalam bidang pembangunan sosial. Dalam konteks ini, kesejahteraan sosial biasanya merujuk pada arena atau field of practice tempat berkiprah berbagai profesi kemanusiaan, termasuk pekerja sosial, dokter, perawat, guru, psikolog, dan psikiater.
ü    Di negara-negara maju, kesejahteraan sosial sangat identik dengan jaminan sosial (social security), seperti public assistance dan social insurance, yang diselenggarakan negara terutama untuk kaum yang kurang beruntung (disadvantaged groups).
ü    Di Indonesia, kesejahteraan sosial sering dipandang sebagai tujuan atau kondisi kehidupan yang sejahtera, yakni terpenuhinya kebutuhan pokok manusia (Suharto, 2006a; 2006b).
ü    Kondisi sejahtera, yaitu keadaan terpenuhinya segala bentuk kebutuhan hidup, khususnya yang bersifat mendasar seperti makanan, pakaian, perumahan, pendidikan dan perawatan social.
ü    Kesejahteraan sosial bisa dipandang sebagai ilmu atau disiplin akademis yang mempelajari kebijakan sosial, pekerjaan sosial, dan program-program pelayanan sosial. Seperti halnya sosiologi, psikologi, antropologi, ekonomi, politik, studi pembangunan, dan pekerjaan sosial, ilmu kesejahteraan sosial berupaya mengembangkan basis pengetahuannya untuk mengidentifikasi masalah sosial, penyebabnya dan strategi penanggulangannya.
ü    Pada masa awal perkembangannya, kesejahteraan sosial memiliki basis ilmu yang dikembangkan dari berbagi disiplin ilmu sosial lain, terutama filsafat, sosiologi, psikologi, antropologi, politik dan ekonomi. Belakangan ini, bidang studi kesejahteraan sosial telah sangat aktif menyelenggarakan berbagai proyek penelitian dan pengembangan keilmuannya yang semakin spesifik.
ü    Zastrow (2000: 7) menegaskan perkembangan ilmu kesejahteraan sosial ini dengan menyatakan: “This increased research and theory development activity is an indication that social welfare is a discipline that is maturing, as it is now developing much of its own knowledge base”.
ü    Sebagai arena atau domain utama tempat berkiprah pekerja social.
Pekerja Sosial
ü    Sebuah profesi kemanusiaan yang beriprah dalam area atau bidang kesejahteraan social, termasuk pemberdayaan masyarakat.
ü    Profesi yang memiliki peranan paling dominan dalam domain pembangunan kesejahteraan social.
ü    Aktivitas professional untuk menolong individu, kelompok dan masyarakat dalm meningkatkan atau memperbaiki kapasitas mereka agar berfungsi social dan menciptakan kondisi-kondisi masyarakat yang kondusif untuk mencapai tujuan tersebut (Zastrow, 1999).
ü    Pekerja social mendorong pemecahan masalah dalam kaitannya dengan relasi kemanusiaan, perubahan social, pemberdayaan dan pembebasan manusia, serta perbaikan masyarakat.
ü    Pekerja social menggunakan teori-teori prilaku manusia dan system-sistem social, pekerja social melakukan titik (situasi) di mana orang berinteraksi dengan lingkungannya.
ü    Salah satu bidang ilmu sosial terapan yang mempelajari aktivitas-aktivitas pertolongan dengan menggunakan prinsip dan metodologi yang dapat diukur. Dalam hal ini kegiatan pekerjaan sosial berfokus pada interaksi manusia dengan lingkungan sosialnya. 
ü    Friedlander (1961) mengatakan bahwa pekerjaan sosial adalah suatu pelayanan profesional yang didasarkan pada Ilmu dan ketrampilan dalam relasi kemanusiaan yang bertujuan untuk membantu, baik secara perorangan maupun didalam kelompok untuk mencapai kepuasan dan ketidak tergantungan secara pribadi dan sosial.
ü     Allen Pincus dan Anne Minahan mengatakan: Pekerjaan sosial berurusan dengan interaksi antara orang-orang dan lingkungan sosial, sehingga mereka mampu melaksanakan tugas-tugas kehidupannya, mengurangi ketegangan, dan mewujudkan aspirasi dan nilai-nilai mereka. (Social Work Practice : Model and Methode, 1973 : 9 Itasca, Illinois : Peacock Publishers)
ü    Pekerjaan Sosial bertujuan untuk meningkatkan keberfungsian sosial individu-individu, baik secara individual maupun kelompok , dimana kegiatannya difokuskan kepada relasi sosial mereka khususnya interaksi orang-orang dengan lingkungannya. (dalam Rex A. Skidmore, Milton Thackeray, dan O William Farley Introduction to Social Work, 1988 : 6, New Jersey : Simon & Scuster Englewood Cliffs.
ü    Pekerjaan sosial didefinisikan oleh Siporin,Max sebagai metode institusi sosial untuk membantu orang-orang guna mencegah dan menyelesaikan masalah sosial dengan cara memperbaiki dan meningkatkan keberfungsian sosialnya. (Introduction to Social Work Practice, 1975 : 3)
ü    Menurut  Friedlander, Walter A. dan Apte, Robert Z. Pekerjaan sosial adalah pelayanan profesional yang didasarkan pada pengetahuan dan keterampilan ilmiah guna membantu individu, kelompok-, maupun masyarakat agar tercapainya kepuasan pribadi dan sosial serta kebebasan. (A Concepts and Methods of Social Work, 1980 : 4)
ü    Pekerjaan sosial sebagai pekerjaan profesional, syarat profesional pekerjaan sosial adalah didasari oleh pengetahuan, skill dan value, fokus pekerjaan sosial adalah relasi sosial antara klien (individu, kelompok dan masyarakat) dengan lingkungan sosial, tujuan pekerjaan sosial adalah kesejahteraan sosial atau keberfungsian sosial.
Lantas apa bedanya pendidikan kesejahteraan sosial dan pekerjaan sosial????
ü    Kesejahteraan adalah istilah yang lebih komperhensif daripada pekerja social. Kesejahteraan social meliputi pekerja social, sedangkan pekerja social terkait dengan tingkat perakteknya.
ü    Jika dianalogikan analogi kesejahteraan social dengan bidang kesehatan dan pendidikan yang sama-sama menjadi bagian dari pembangunan sosial (Suharto, 2007b).
Merujuk pada bidang kesehatan, ilmu kesejahteraan sosial identik dengan ilmu kesehatan yang di dalamnya ada ilmu kedokteran dan dokter sebagai profesi utamanya. Dalam bidang pendidikan, ilmu kesejahteraan sosial senafas dengan ilmu pendidikan yang mencakup ilmu keguruan dan melibatkan guru sebagai profesi utamanya. Jika analogi ini digunakan, maka ilmu kesejahteraan sosial mencakup ilmu pekerjaan sosial dan melibatkan pekerja social (social worker) sebagai profesi utamanya. Dengan kata lain, ilmu kesejahteraan sosial sangat erat kaitannya dengan, namun lebih luas daripada, disiplin pekerjaan social.
Kebijakan Sosial
ü    Seperangkat tindakan (course of action), kerangka kerja (framework), petunjuk (guideline), rencana (plan), peta (map) atau strategi yang dirancang untuk menterjemahkan visi politis pemerintah atau lembaga pemerintah kedalam program dan tindakan untuk mencapai tujuan tentu di bidang kesejahteraan social (social welfare).
ü    Strategi-strategi, tindakan-tindakan, atau rencana-rencana  untuk mengatasi masalah sosial dan memenuhi kebutuhan sosial (Huttman, 1981).
ü    Perencanaan untuk mengatasi biaya-biaya sosial, peningkatan pemerataan, dan pendistribusian pelayanan dan bantuan sosial (Rein, 1970). 
ü     Kebijakan sosial merupakan bagian dari kebijakan publik (public policy). Kebijakan publik meliputi semua kebijakan yang berasal dari pemerintah, seperti kebijakan ekonomi, transportasi, komunikasi, pertahanan keamanan (militer), serta fasilitas-fasilitas umum lainnya (air bersih, listrik). Kebijakan sosial merupakan satu tipe kebijakan publik yang diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan sosial (Magill, 1986).
ü    Kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan tindakan yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan warga negara melalui penyediaan pelayanan sosial atau bantuan keuangan (Marshall,1965).
ü      Kebijakan social diwujudkan dengan tiga katagori, yaitu: perundang-undangan, program pelayanan social dan system perpajakan.
ü    Kebijakan social berurusan dengan isu-isu yang bersifat social.
ü    Tujuan kebijakan social
            Kebijakan social senantiasa berorientasi kepada pencapaian tujuan social. Tujuan ini mengandung dua pengertian yang saling terkait, yakni; memecahkan masalah social dan memenuhi kebutuhan social. Tujuan pemecahan masalah social mengandung arti mengusahakan atau mengadakan perbaikan karena ada sesuatu keadaan yang tidak diharapkan (seperti kemiskinan) atau kejadian yang bersifat destruktif atau potologis yang mengganggu dan merusak tatanan masyarakat (misalnya kenakalan remaja). Tujuan pemenuhan kebutuhan mengandung arti menyediakan pelayanan-pelayanan social yang diperlukan, baik dikarenakan adanya masalah maupun tidak ada masalah, dalam arti bersifat pencegahan atau pengembangan.
ü    Secara lebih luas, tujuan-tujuan kebijakan social adalah:
1.   Mengantisipasi, mengurangi, atau mengatasi masalah-masalah social yang terjadi di masyarakat.
2.   Memenuhi kebutuhan-kebutuhan individu, keluarga, kelompok atau masyarakat yang tidak dapat mereka penuhi secara sendiri-sendiri melainkan harus melalui tindakan kolektif.
3.   Meningkatkan hubungan intrasosial manusia dengan mengurangi kedisfungsian social individu atau kelompok yang disebabkan oleh factor-faktor internal-personal maupun eksternal-struktural.
4.   Meningkatkan situasi dan  lingkungan social-ekonomi yang kondusif bagi upaya pelaksanaan peran-peran social dan pencapaian kebutuhan masyarakat sesuai dengan hak, harkat dan martabat kemanusiaan.
5.   Menggali, mengalokasikan dan mengembangkan sumber-sumber kemasyarakatan demi tercapainya kesejahteraan dan keadilan social.
ü    Analisis kebijakan social adalah suatu keahlian yang penting dimiliki oleh para pekerja social.
Kedudukan Kesejahteraan Sosial, Pekerjaan Sosial dan Kebijakan Sosial
            Salah satu isu yang menghinggapi kebijakan social berkaitan dengan masih kurangnya keseimbangan peran antara Negara dan masyarakat. Ini terutama dikarenakan masih adanya anggapan bahwa kebijakan social merupakan urusan pemerintah. Hanya pemerintahlah yang memiliki wewenang merumuskan kebijakan social. Apalagi di Negara-negara berkembang dimana dominasi pemerintah terasa sekali, hanya sedikit kebijakan dan program pembangunan yang melibatkan masyarakat.
            Namun kondisi diatas sekarang tengah mengalami pergeseran. Sejalan dengan embusan demokratisasi dan menguatnya semangat civil society, masyarakat semakin mendapat tempat yang lebih luas, setidaknya dalam mengemukakan aspirasi dan kebutuhannya yang merupakan fondasi bagi keberhasilan kebijakan social.
            Jika dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat. Wacana pemberdayaan masyarakat perlu dikontekstualkan ke dalam kebijakan social. Dengan demikian, kebijakan social tidak hanya berfungsi sebagai standard an pemaksa yang menjamin adanya kesempatan yang sama bagi setiap orang, melaikan juga mampu menyediakan ruang bagi pemberdayaan masyarakat, baik dalam proses perumusannya, strategi-strategi implementasinya, maupun muatan-muatan program didalamnya. Kebijakan social tidak hanya menjadi ‘macan kertas’yang terjebak pada jargon-jargon konseptual.
            Pekerja social merupakan profesi kemanusiaan yang sejak kelahirannya sekian abad yang lalu, telah memiliki perhatian yang mendalam pada pemberdayaan masyarakat. Prinsip-prinsip pekerja social, seperti; penentuan nasib sendiri (self determination), bekerja dengan masyarakat dan bukan bekerja untuk masyarakat (work with people, not work for people), atau menolong orang agar mampu menolong dirinya sendiri (to help people to help them selves), menunjukan betapa pekerja social memiliki komitmen yang kuat terhadap pemberdayaan masyarakat. Betapa pekerja social merupakan profesi yang populis dan tidak elitis.
            Jika dihubungkan antar ketiganya Kesejahteraan social, Pekerja social dan Kebijakan social merupakan kesatuan yang sangat erat hubungannya. Kesejahteraan social dapat dikatakan sebagai ilmu atau disiplin akademis yang mempelajari kebijakan sosial, pekerjaan sosial, dan program-program pelayanan sosial. Seperti halnya sosiologi, psikologi, antropologi, ekonomi, politik, studi pembangunan, dan pekerjaan sosial, ilmu kesejahteraan sosial berupaya mengembangkan basis pengetahuannya untuk mengidentifikasi masalah sosial, penyebabnya dan strategi penanggulangannya.
Jadi, dapat dikatakan kesejahteraan sosial merupakan sebuah ilmu yang didalamnya akan melahirkan keluaran seorang pekerja social yang berkiprah dalam area atau bidang kesejahteraan social, termasuk pemberdayaan masyarakat. Dan tentunya profesi pekerja social yang memiliki peranan paling dominan dalam domain pembangunan kesejahteraan social tersebut. Aktivitas dari seorang pekerja social yaitu untuk menolong individu, kelompok dan masyarakat dalam meningkatkan atau memperbaiki kapasitas mereka agar berfungsi social dan menciptakan kondisi-kondisi masyarakat yang kondusif untuk mencapai tujuan tersebut sehingga terciptanya sebuah kesejahteraan.
Dan jika kesejahteraan social diartikan sebagai situasi atau kondisi sejahtera, dimana keadaan terpenuhinya segala bentuk kebutuhan hidup, khususnya yang bersifat mendasar seperti makanan, pakaian, perumahan, pendidikan dan perawatan social. Selain itu kesejahteraan sosial sering dipandang sebagai tujuan atau kondisi kehidupan yang sejahtera, yakni terpenuhinya kebutuhan pokok manusia (Suharto, 2006a; 2006b). Maka jika diambil dari arti atau pengertian diatas seorang pekerja social merupakan tenaga ahli yang aktivitasnya bertujuan atau mengusahakan sebuah kondisi sejahtera seperti yang disebutkan diatas.
            Menunjukan pentingnya sebuah kebijakan social sebagai bentuk pencegahan, penyembuhan dan pengembangan dari sebuah kondisi atau keadaan sosial untuk terciptanya pembangunan kesejahteraan social. Output dari sebuah kebijakan sosial berupa tiga produk yaitu pelayan social, perlindungan social dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan fungsi dasar pekerja social yaitu penanganan secara preventif dan kuratif.
Garis besar aspek kebijakan social
            Kebijakan sosial adalah suatu aspek dan objek kajian yang memiliki ruang lingkup luas dan global. Peran pekerja sosial dalam menghadapi fenomena perkembangan suatu Negara sangat diperlukan dan peran serta aktif pula dalam bekerjasama dengan instansi kepemerintahan yang memang memiliki otoritas dan peranan dalam melakukan suatu kebijakan.
            Seperti yang terdapat dalam definisi diatas, kebijakan sosial sangat berfungsi dalam melakukan suatu kesejahteraan bagi penduduk di suatu Negara. Pekerja sosial sebagai tenaga yang sangat dibutuhkan kontribusinya dapat pula berfungsi dengan berperan serta aktif ikut menentukan dan membuat perancangan kebijakan sosial strategis tidak hanya dalam lingkup lokal melainkan dalam matra global. Pekerja sosial haruslah aktif dalam merespon situasi perubahan dan perkembangan kondisi global, sehingga dapat bersama dengan pemerintah melakukan rancangan yang efektif dalam mensejahterakan masyarakat.
            Sebagai pekerja social internasional, sebuah kebijakan juga sangat penting untuk dipahami. Seorang pekerja social berlaku sebagai tenaga professional yang melihat dampak dari adanya penetapan kebijakan, menyarankan kemungkinan-kemungkinan dari dampak yang ada. Dan juga sebagai pekerja social kita harus ikut terlibat dalam memaikan peran sebagai perumusan kebijakan sebagai bentuk bantuan dan penyelesaian dari permalahan internasional yang ada.
            Dapat pula disimpulkan bahwa pemahaman mengenai kebijakan social merupakan suatu kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang pekerja social sebagai salah satu skill penunjang. Dengan sebuah tujuan untuk pemberdayaan masyarakat dan tercapaiannya sebuah kesejahteraan masyarakat tentu kebijakan social yang dikeluarkan pemerintah merupakan sebuah aspek penting yang perlu diperhatikan oleh pekerja social. Apalagi jika seorang pekerja social tersebut mempunyai ruang lingkup public atau masuk ke ranah permasalahan yang melibatkan orang banyak dan pemerintahan yang terkait, tentu pemahaman mengenai sebuah kebijakan sangat diperlukan untuk mempermudah jalannya penyelesaian permasalahan.






Daftar pustaka
-          Suharto, Edi. (2007), Paradigma Ilmu Kesejahteraan Sosial http://www.policy.hu/suharto/Naskah%20PDF/UINYogyaParadigmaKesos.pdf
-          www.wikipedia.com
-          Suharto, Edi (2005), Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat, Bandung: PT Refika Aditama
-          Suharto, Edi, PhD.; (2005) : Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat, Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial & Pekerjaan Sosial, Bandung, Retika ADITAMA.
-          Dunn, William N. 1999. Analisis Kebijakan. Diterjemahkan Drs. Samodra Wibawa, MA dkk. Edisi ke2. Jakarta