HaDist pEnyEjUk^^

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra : Rasulullah Saw pernah bersabda, “perbuatan yang engkau lakukan tidak akan menyelamatkan engkau dari api neraka”, mereka berkata, “bahkan engkau sendiri ya Rasulullah?” Nabi Muhammad Saw bersabda, “bahkan aku sendiri, kecuali Allah melindungiku dengan kasih dan rahmatNya. Oleh karena itu lakukanlah perbuatan baik sepatut mungkin, setulus mungkin, sedapat mungkin dan beribadahlah kepada Allah pada pagi dan sore hari, pada sebagian dari malam hari dan bersikaplah al-qashd (mengambil pertengahan dan melaksanakannnya secara tetap) karena dengan cara itulah kamu akan mencapai (surga)”.

Selasa, 13 November 2012

TIPS N TRIK


CARA MENGECILKAN PERUT BUNCIT 

1. MINUM AIR PUTIH
Jika kepenuhan perut disebabkan oleh penyimpanan air, Anda sebenarnya dapat mengurangi masalah tersebut dengan minum air lebih banyak. Hal ini akan mencairkan konsentrasi sodium dalam tubuh sehingga meningkatkan jumlah air yang keluar dari sistem. Minum lebih banyak air juga menjamin fungsi empedu efektif untuk mengeluarkan produk sampah. Jangan merubah konsumsi air saat diet karena banyak bahan yang sulit dicerna dan dapat menyebabkan perut menggelembung.

2. MAKAN PERLAHAN-LAHAN
Hindari makan cepat, karena ketika Anda menelan terlalu cepat, setidaknya udara tertahan dalam usus dan membentuk gas yang dapat memicu penggelembungan perut. Selalu duduk saat makan dan kunyah makan secara perlahan-lahan. Makanan yang tidak terkunyah menjadi bagian-bagian kecil tidak dapat dicerna dengan sempurna yang kemudian menghasilkan banyak gas yang menimbulkan penggelembungan. 

3. MENGURANGI KONSUMSI GARAM
Terlalu banyak garam dalam diet menambah ektra sodium terhadap cairan tubuh yang memperlambat mekanisme sehingga mendorong air keluar dari sel. Akibatnya perut terasa penuh dan menggelembung

4. KONSUMSI SERAT YANG TEPAT
Serat adalah elemen penting dalam diet, tetapi untuk mengimbangi penyimpanan air yang menyebabkan penggelembungan, makanlah serat dalam buah-buahan seperti apel dan pear yang memiliki banyak kandungan air.

5. AWASI PENGOBATAN
Perut yang mengembang adalah efek samping dari konsumsi obat. Aspirin kadang-kadang menyebabkan masalah perut yang memicu sembelit dan penggelembungan, termasuk pil kontrasepsi.

6. HINDARI SEMBELIT
Sembelit didefinisikan sebagai memiliki lebih sedikit dari tiga kali buang air besar dalam seminggu atau jika terlibat ketegangan. Sebagai akibat perut terasa menambah besar. Untuk merangsang isi perut, tingkatkan konsumsi serat dari buah-buahan dan sayuran, lakukan secara gradual untuk menghindari fermentasi dan produksi gas yang berlebihan.

7. OLAHRAGA
Olahraga akan membantu menggerakkan cairan dalam perut yang dapat menyebabkan perut besar dengan mendorongnya keluar dari jaringan dan masuk aliran darah dimana akan dilkeluarkan sebagai keringat atau dibawa ke empedu untuk dikeluarkan sebagai urine. Olahraga yang disarankan antara lain aerobik.

SUMBER: http://www.dalimunthe.com/2010/03/cara-mengecilkan-perut-buncit.html


TIGA SEKAWAN JERAWAT

TIPE 1:
Komedo Komedo adalah nama ilmiah dari pori-pori yang tersumbat, Jerawat jenis komedo ini disebabkan oleh sel-sel kulit mati dan kelenjar minyak yang berlebihan pd kulit. Bila anda tidak membersihkan kulit wajah secara berkala, sel-sel kulit mati menumpuk di kulit; minyak di permukaan kulit kemudian menutup sel-sel kulit lalu terjadilah penyumbatan. Make up dan produk penataan rambut yang mengandung minyak juga dapat memperparah keadaan. Berkeringat dan udara yang panas dan lembab dapat juga menyumbat pori-pori.
Pencegahan :
• Mencuci wajah setiap pagi dan malam dengan pembersih mengandung salicylic-acid atau      AHA/BHA (untuk mengelupas sel-sel kulit mati) atau scrub kulit wajah minimal seminggu sekali. • Menggunakan kertas minyak untuk menyerap kelebihan minyak di wajah (bagi yang minyaknya berlebih).
• Gunakan juga masker untuk kulit berminyak seminggu sekali. Penyembuhan
• Hilangkan blackheads dengan plester pore strips (seperti Biore Pore Pack).
• Untuk whitehead, pakai obat jerawat yang mengandung salicylic-acid.

TIPE 2 :
Jerawat Biasa Jenis jerawat `klasik’ ini mudah dikenali dengan tampilan tonjolan kecil berwarna pink atau kemerahan. Terjadi karena pori-pori yang tersumbat terinfeksi dengan bakteri (yang terdapat dipermukaan kulit). Stres, hormon dan udara yang lembab dapat memperbesar kemungkinan infeksi jerawat karena menyebabkan kulit memproduksi minyak (yang merupakan tempat berkembang-biaknya bakteri). Jerawat yang disebabkan oleh hormon biasanya muncul di sekitar rahang dan dagu.
Pencegahan :
• Untuk membunuh bakteri-bakteri penyebab jerawat, gunakan sabun muka yang mengandung benzoyl-peroxida, atau sabun sulfur.
• Gunakan masker anti bakteri/ jerawat seminggu sekali.
• Kalau obat-obat jerawat yang dijual bebas tidak ampuh, mintalah pada dokter kulit untuk meresepkan obat jerawat yang mengandung vitamin A derivatif seperti Retin-A. Penyembuhan • Untuk mengurangi peradangan dan membunuh bakteri, pakailah obat jerawat yang mengandung benzoyl-peroksida, atau bila kulit anda tidak tahan, gunakan produk yang mengandung sulfur, seperti Neo Medrol.
• Kalau obat-obat jerawat tadi tidak berhasil juga, mintalah resep salep yang mengandung antibiotik, salah satunya Garamicyn (bisa dibeli bebas). Salep ini bisa membunuh bakteri dan mengurangi pembengkakan juga peradangan.

TIPE 3:
Cystic Acne (Jerawat Batu/Jerawat Jagung) Jerawat yang besar, dengan tonjolan2 yang meradang hebat, berkumpul di seluruh muka. Penderita cystic-acne biasanya juga memiliki keluarga dekat yang juga menderita jerawat jenis ini.
Pencegahan :
• Obat-obat jerawat yang dijual bebas tidak akan ampuh untuk jerawat jenis ini. Memakai scrub pun tidak akan ada hasilnya. Jalan satu-satunya adalah meminta dokter meresepkan pil antibiotik seperti tetracycline.
• Bila dalam sebulan tidak ada tanda-tanda perbaikan, mungkin dokter akan memberikan resep Accutane (kurang pasti di Indonesia sudah ada atau belum), obat yang efektif, tapi kontroversial. Meskipun penyembuhannya memakan waktu hingga 5 bulan, dan dapat mengakibatkan bayi cacat pada ibu hamil, tapi tetap saja dianggap sebagai obat mujarab pilihan terakhir. Pengobatan
• Untuk jerawat batu yang hanya satu-dua, penyembuhan yang efektif adalah meminta dokter kulit menyuntik jerawat dengan cortisone, yang membuat jerawat ini sembuh dalam waktu 48 jam.
• Kalau kasusnya kronis, pil Accutane bisa dicoba, meskipun anda akan mengalami beberapa efek samping, seperti kulit yang kering dan bibir pecah-pecah yang parah (untuk kasus ini, minta dokter kulit kulit anda meresepkan Acclovate, lip balm anti peradangan).

SUMBER: http://rhamnosa.wordpress.com/2006/05/24/tiga-sekawan-jerawat/


KHASIAT YOGURT UNTUK KULIT BERJERAWAT

Konsumsi yogurt akan membantu memerangi jerawat dari dalam karena yogurt mengandung banyak vitamin dan mineral yang membantu untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh dalam menghadapi bakteri termasuk bakteri penyebab jerawat. Selain itu, kandungan asam dari yogurt merupakan asam alami yang akan efektif untuk mengurangi penyumbatan minyak pada pori-pori. Yogurt juga mengandung probiotik yang membantu sistem pencernaan untuk berfungsi dengan lebih baik sehingga tubuh dapat menyerap nutrisi dengan maksimal. Karena itu, konsumsi yogurt bersama dengan diet makanan yang tinggi vitamin, mineral dan protein akan membuat kulit terjaga kehalusan, kelembutan dan elastisitasnya.Untuk khasiat maksimal, kombinasikan asupan yogurt dengan melakukan perawatan masker yogurt seperti berikut. - Cuci wajah dengan pembersih wajah, dan keringkan wajah dengan handuk. - Saat posisi badan terlentang, oleskan yogurt dalam rasa natural (plain yogurt) ke seluruh wajah. - Diamkan selama 15-20 menit. - Gunakan air hangat untuk membersihkan wajah dari masker tersebut. Bagaimana, mudah sekali bukan? Lakukan ritual ini setiap minggu sekali dan buktikan sendiri apakah yogurt berhasil untuk meredakan jerawat serta kulit kemerahan pada wajah, selain juga mencerahkan, menghaluskan dan melembutkan kulit. Kamu juga bisa menggunakan kreativitas kamu untuk mencampur plain yogurt dengan madu, atau buah-buahan kesukaan untuk mendapatkan khasiat ekstra dari campuran bahan-bahan tersebut.

SUMBER: http://id.she.yahoo.com/khasiat-yogurt-untuk-kulit-berjerawat-040000140.html

EFEK POSITIF DAN NEGATIF MAKANAN PEDAS
Bagaimana ciri tubuh sudah tidak kuat makanan pedas? Yang harus dilakukan kenali sinyal yang diberikan oleh tubuh. Jika sudah tidak bisa mentoleransi makanan pedas tandanya adalah rasa panas di perut. Umumnya orang yang memiliki gangguan pada pencernaan seperti hernia hiatus, gangguan usus dan lambung disarankan untuk menghindari atau mengurangi makanan pedas agar tidak memperburuk kondisinya.

Dampak positif makanan pedas

 1. Senyawa turmeric (yang ada di makanan kari) dalam makanan pedas memiliki kemampuan untuk mengurangi peradangan sendi dan kerusakan tulang pada manusia, sehingga bisa bermanfaat untuk orang dengan arthritis (peradangan sendi).

 2. Beberapa penelitian menunjukkan konsumsi cabai dan kari secara teratur bisa mengurangi risiko kanker. Senyawa capsaicin dalam cabai bisa membunuh sel kanker dengan menyerang mitokondria tanpa merusak sel-sel yang sehat serta meringankan rasa sakit di mulut bagi penderita kanker, sedangkan kurkumin dalam bumbu kari memiliki efek anti kanker.

 3. Makanan pedas dapat membantu meningkatkan kesehatan jantung serta meningkatkan kemampuan tubuh untuk melarutkan bekuan darah.

 4. Mengonsumsi makanan rempah seperti cabai bisa membuat seseorang berkeringat sehingga mengurangi derita saat pilek dan flu.

 5. Sebuah studi menetapkan makanan pedas bisa mempercepat metabolisme dan membantu tubuh membakar kalori lebih cepat.

 6. Konsumsi cabai bisa meningkatkan sirkulasi peredaran darah dan menurunkan tekanan darah, serta tingginya kadar vitamin A dan C bisa membantu memperkuat dinding pembuluh darah yang membuatnya menjadi elastis dan lebih mampu menyesuaikan diri dengan perbedaan tekanan darah.

 7. Mengurangi rasa nyeri dan ketidaknyamanan, senyawa capsaicin diketahui bisa mengurangi kadar dari zat P, yaitu suatu neurotransmitter dari sinyal rasa sakit.

Dampak negatif makanan pedas

 1. Mengonsumsi makanan pedas bisa menimbulkan iritasi dengan membentuk pola aneh (mengubah geografis) dari lidah.
 2. Terlalu sering mengonsumsi makanan yang pedas bisa mengurangi lapisan yang berfungsi melindungi lambung. Jika terlalu sering maka lapisan ini akan semakin menipis yang membuat lambung rentan terkena infeksi.
 3. Pada beberapa orang, makanan pedas bisa mengganggu produksi asam lambung sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman di perut.
 4. Makanan pedas bisa memberikan pengaruh buruk terhadap kualitas tidur atau menyebabkan insomnia. Hal ini karena makanan pedas meningkatkan suhu tubuh dan siklus pertama dari tahapan tidur sangat sensitif terhadap makanan yang pedas. Untuk itu sebaiknya hindari mengonsumsi makanan pedas di malam hari.
 5. Terus menerus mengonsumsi makanan pedas bisa mengurangi sensasi rasa di lidah sehingga seseorang menjadi kurang bisa mengenali rasa dari makanan atau minuman yang dikonsumsinya. 

SUMBER: http://sangmahameru.info/kesehatan/efek-positif-dan-negatif-makanan-pedas

Kamis, 14 April 2011

Hadits Imam Nawawi

عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ
رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا
نَوَى . فَمَنْ آَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ آَانَتْ
هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ .
[رواه إماما المحدثين أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بردزبة البخاري وابو الحسين مسلم بن
الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري في صحيحيهما اللذين هما أصح الكتب المصنفة]
Kosa kata / : مفردات
الأعمال (العمل) : Perbuatan امرء : Seseorang
نوى : (Dia) niatkan امرأة : seorang wanita
Arti Hadits / : ترجمة الحديث
Dari Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al Khottob radiallahuanhu, dia berkata: Saya
mendengar Rasulullah ε bersabda : Sesungguhnya setiap perbuatan(1) tergantung
niatnya(2). Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas)berdasarkan apa yang dia
niatkan. Siapa yang hijrahnya (3) karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-
Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya
karena dunia yang dikehendakinya atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka
hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan.
(Riwayat dua imam hadits, Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al
Mughirah bin Bardizbah Al Bukhori dan Abu Al Husain, Muslim bin Al Hajjaj bin
Muslim Al Qusyairi An Naishaburi dan kedua kita Shahihnya yang merupakan kitab
yang paling shahih yang pernah dikarang) .
Catatan :
1. Hadits ini merupakan salah satu dari hadits-hadits yang menjadi inti ajaran Islam. Imam
Ahmad dan Imam syafi’i berkata : Dalam hadits tentang niat ini mencakup sepertiga
ilmu. Sebabnya adalah bahwa perbuatan hamba terdiri dari perbuatan hati, lisan dan
anggota badan, sedangkan niat merupakan salah satu dari ketiganya. Diriwayatkan dari
Imam Syafi’i bahwa dia berkata : Hadits ini mencakup tujuh puluh bab dalam fiqh.
Sejumlah ulama bahkan ada yang berkata : Hadits ini merupakan sepertiga Islam.
2. Hadits ini ada sebabnya, yaitu: ada seseorang yang hijrah dari Mekkah ke Madinah
dengan tujuan untuk dapat menikahi seorang wanita yang konon bernama : “Ummu
Qais” bukan untuk mendapatkan keutamaan hijrah. Maka orang itu kemudian dikenal
dengan sebutan “Muhajir Ummi Qais” (Orang yang hijrah karena Ummu Qais).

Pelajaran yang terdapat dalam Hadits / : الفوائد من الحديث
1. Niat merupakan syarat layak/diterima atau tidaknya amal perbuatan, dan amal ibadah
tidak akan mendatangkan pahala kecuali berdasarkan niat (karena Allah ta’ala).
2. Waktu pelaksanaan niat dilakukan pada awal ibadah dan tempatnya di hati.
3. Ikhlas dan membebaskan niat semata-mata karena Allah ta’ala dituntut pada semua
amal shaleh dan ibadah.
4. Seorang mu’min akan diberi ganjaran pahala berdasarkan kadar niatnya.
5. Semua pebuatan yang bermanfaat dan mubah (boleh) jika diiringi niat karena mencari
keridhoan Allah maka dia akan bernilai ibadah.
6. Yang membedakan antara ibadah dan adat (kebiasaan/rutinitas) adalah niat.
7. Hadits diatas menunjukkan bahwa niat merupakan bagian dari iman karena dia
merupakan pekerjaan hati, dan iman menurut pemahaman Ahli Sunnah Wal Jamaah
adalah membenarkan dalam hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan
perbuatan.

Glossary: PEKERJA SOSIAL

METODE PEKERJA SOSIAL
SCW: Social Case Work:
Memecahkan masalah klien secara perorangan guna memecahkan masalahnya dan mengembangkan dirinya. (Dasar pekerja social, 2010)
SGW: Social Group Work:
Motode untuk bekerja dengan, dan menghadapi orang-orang di dalam suatu kelompok, guna meningkatkan kemampuan untuk melaksanakan fungsi social; serta guna mencapai tujuan-tujuan yang secara social dianggap baik. (Dasar pekerja social, 2010)
CO: Community Organization Community Development:
Mengorganisasikan masyarakat sebagai sebuah system untuk melayani warganya dalam setting kondisi yang terus berubah. (Dasar pekerja social, 2010)
CD: Community Development:
Suatu proses yang dirancang untuk menciptakan kemajuan kondisi ekonomi dan social bagi seluruh warga masyarakat dengan partisipasi aktif dan sejauh mungkin menumbuhkan prakarsa masyarakat itu sendiri. (PBB, 1955)
SWA: Social Work Administration:
Aksi para anggota staf yang memanfaatkan proses-proses social untuk mentransformasi kebijakan-kebijakan badan-badan social kedalam penyediaan pelayanan social. (Skidmore)
SWR: Social Work Research:
Penelitian yang membantu mengoptimalkan praktek pekerja social yang pada hakekatnya menerapkan konsep-konsep pekerja social, metode penelitian social, serta ilmu pengetahuan lain di dalam mengkaji atau memahami suatu persoalan, sehingga pekerja social semakin berkembang efektif dan efesien.
PRINSIP PEKERJA SOSIAL
Acceptance: Penerimaan:
Menunjukan sikap toleransi terhadap keseluruhan dimensi klien (Plant, 1970)
Individualization: Individualisasi:
Memandang dan mengapresiasi sifat unik dari klien (Biestek, 1957)
Non Judgemental Attitude: Tidak menghakimi:
Menerima klien apa adanya tanpa disertai prasangka dan penilaian.
Mengontrol keterlibatan emosional: mampu bersikap objektif dan netral.
Genuine: Pekerja social sebagai seorang manusia yang berperan apaa danya, alami, tidak memakai topeng, pribadi yang asli dengan segala kekurangan dan kelebihannya.
Self Determination: Memberikan kebebasan mengambil keputusan oleh klien
Kerahasiaan: Pekerja social harus menjaga kerahasiaan informasi seoutar identitas, isi pembicaraan dengan klien, pendapat professional lain atau catatan-catatan kasus mengenai diri klien.
FUNGSI DASAR PEKERJA SOSIAL
Restoration: Fungsi perbaikan kembali, agar klien dan lingkungan sosialnya dapat kembali berjalan normal. Fungsi ini terbagi menjadi dua, yaitu: fungsi curative (pengobatan atau perbaikan) dan fungsi rehabilitative (mengembalikan kembali pada kondisi normal).
Provision of Resources: Penyediaan sumber-sumber social yang dibutuhkan oleh klien dan lingkungan sekitar. Fungsi ini terbagi menjadi dua, yaitu: fungsi developmental (mengembangkan kapasitas klien dan lingkungan social agar mampu menyesuaikan diri). Fungsi educational (peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap klien dan lingkungan sosial).
Prevention: Pencegahan terhadap makin meluasnya dan berkembangnya suatu masalah social.
Fungsi ini terbagi menjadi tiga, yaitu: fungsi discovery (suatu masalah social tidak meluas dan berkembang harus ditemukan terlebih dahulu akar masalahnya). Fungsi control (lakukan pengendalian dengan membatasi lingkungan atau situasi social yang menjadi penyebab masalah sosial). Fungsi elimination (semaksimal mungkin akar masalah social dikurangi den kemudian dihilangkan).
NILAI DASAR PEKERJA SOSIAL
Agama: Merupakan sumber nilai mutlak yang kemudian diturunkan ke dalam produk-produk budaya antara lain, nilai social, norma, institusi yang pada akhirnya berwujud dalam prilaku manusia melalui proses sosialisasi.
Praktik kehidupan: Dalam praktik kehidupan, dapat terjadi kebudayaan (nilai dan norma) lebih diikuti dari pada nilai dan norma mutlak (agama).
Tujuan hidup: Tujuan hidup adalah mati (kehidupan akhirat yang baik); siapa yang ingin belajar hidup harus belajar mati. Dengan demikian setiap tindakan dalam setiap posisi yang ditempati harus merupakan sarana untuk beribadah.
Pengakuan kepada sesame manusia: Pengakuan kepada sesama manusia, yang dilandasi oleh hubungan tunggal manusia dengan sang pencipta: kesetaraan, keinginan membantudan anggapan bahwa manusia itu si pelajar dan si peminjam.
Tindakan kongkrit: Tindakan kongkrit yang harus dilakukan yaitu: menerjemahkan nilai-nilai mutlak ke dalam wujud institusi dan prilaku. Dan dari suduh pekerja social (menciptakan berbagai pelayanan sosialuntuk membentuk dan mengarahkan prilaku individu-individu warga masyarakat).
Terarah: Dalam interaksi antara pemberi dengan penerima bantuan haruslah terarah kepada pembentukan prilaku yang lebih baik kepada keduanya.
STRATEGI PELAYANAN SOSIAL
Child / Individual Based Services:
Pelayanan yang menempatkan individu sebagai basis penerima pelayanan; misal: konseling.
Institutional Based Services:
Individu yang mengalami masalah ditempatkan dalam lembaga pelayanan social; misalnya dalam hal pendidikan dan pelatihan.
Family Based Services:
Keluarga dijadikan sebagai sasaran dan media utama dalam pemberian pelayanan; kegiatan diarahkan pada pembinaan keluarga agar memiliki kemampuan ekonomi, psikologi and social dalm mencegah masalah.
Community Based Services:
Pelayanan ini menggunakan masyarakat sebagai pusat penanganan, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab masyarakat agar ikut aktif dalam menangai masalah.
Location Based Services:
Dalam strategi pelayanan ini, pelayanan diberikan di lokasi individu yang mengalami masalah.
Half-Way House Services:
Contohnya pelayanan yang semi panti
State Based Services:
Pelayanan ini bersifat makro, tidak langsung (macro-indirect services).

Selasa, 22 Maret 2011

pelecehan seksual terhadap anak ditinjau dari HAM dan pekerja sosial


BAB I
PENDAHULUAN

Anak merupakan asset bangsa. Kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia bergantung pada kualitas anak-anak masa kini sebagai generasi pelanjut dalam mempertahankan keutuhan dan kedaulatan Negara dimasa hadapan, bahkan dengan kualitas itu pula anak-anak dapat menjadikan  Indonesia sebuah negara yang kuat, modern dan sejahtera. Menjadi negara kuat, modern dan sejahtera adalah dambaan setiap bangsa di dunia dan dapat terwujud manakala suatu bangsa mempunyai kualitas yang baik diberbagai bidang kehidupan, sehingga dapat dijadikan modal dalam persaingan antar negara bahkan memenangkan persaingan tersebut.
Salah satu pondasi yang sangat penting untuk menjadikan Negara kuat, maju dan sejahtera adalah dengan menjadikan anak-anak sebagai asset masa depan.  Sebagai komponen kemajuan bangsa anak-anak harus kita perhatikan dengan baik mulai dari kandungan, balita (bayi lima tahun), anak usia sekolah (remaja) dan mahasiswa serta pemuda. oleh karena itu penting bagi Pemerintah untuk dapat melindungi setiap hak-hak anak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, bebas dari kekerasan dan diskriminasi; identitas diri, berpikir dan berekspresi sesuai tingkat kecerdasan dan usianya melakukan aktivitas dimana pun dia berada.
Namun pada kenyataanya banyak anak-anak yang mengalami kekerasan secara fisik maupun mental, yang termasuk didalamnya pelecehan atau kekerasan seksual terhadap anak. Kasus kekerasan seksual pada anak di Indonesia selama beberapa tahun ini meningkat dengan sangat tajam. Kasus ini meliputi 57 kasus perkosaan, 25 kasus sodomi, 27 kasus panca bulan, 6 dilacurkan, 9 kasus pelecehan seksual, ini terjadi di Jawa Barat. Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak mencatat sebanyak 1.826 kasus kekerasan terhadap anak diseluruh daerah terjadi sejak Januari hingga Mei 2010 atau terjadi peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. 68 persen kekerasan seksual terhadap anak pelakunya adalah keluarga terdekat. Sementara pada 2008 kasus kekerasan anak tercatat sebanyak 1.626 dan mengalami peningkatan menjadi 1.891 pada 2009.
Sedangkan data yang dihimpun dari Polda Jabar mengenai kasus-kasus perdagangan anak-anak  untuk dijadikan sebagai pekerja sex di Indonesia jarang terungkap karena licinya sindikat perdagangan perempuan masih lemah dan korupnya lembaga penegakan hukum dinegeri ini serta masih lemah dan korupnya lembaga penekan hukum ini. Begitu pula dengan persetubuhan anak dibawah umur, para pelakunya diberi hukuman minimal 10 tahun. Tetapi di Amerika minimal (14-18 thun) digolongkan sebagai tindak perkosaan (statutory Rape).
BAB II
LATAR BELAKANG MASALAH

Januari 2011 baru berjalan 15 hari, tapi kasus pelecehan seksual terhadap anak menelan 110 korban. Jumlah ini melonjak 300%, dibandingkan dengan jumlah kasus yang terpantau selama tahun 2010.

Komisi Nasional Perlindungan Anak (KNPA) mencatat tiga kasus terjadi di awal tahun 2011, dilakukan Sartono alias Toni (29) warga Cirebon yang menjual mainan anak-anak mencabuli 96 anak laki-laki di berbagai tempat di Jakarta, Kepulauan Seribu, Bandung, Tasikmalaya, Cirebon, Bekasi, Bogor dan Kerawang.

Selain itu, kasus pelecehan seksual yang dilakukan Guru Agama di Pondok Ranji, dan kasus pencabulan yang dilaukan pria gaek, M. Sopian, di Jakarta Pusat. Total korbannya sebanyak 110 anak-anak yang mayoritas laki-laki.

"Beruntunnya kasus kekerasan seksual terhadap anak, mestinya menjadi perhatian serius semua kalangan. Orang tua harus jeli melihat perubahan prilaku anaknya. Karena biasanya tidak mudah bagi anak yang sedang berada dalam tekanan untuk bercerita terus terang," papar Ariest Merdeka Sirait, Ketua KNPA di Jakarta, Sabtu (15/1).

Perubahan prilaku, sambung dia, juga kerap diperlihatkan dengan sikap anak yang kerap membandingkan sikap orang tuanya dengan orang lain, perilaku menyendiri, mengalami mimpi buruk atau terbiasa melihat film atau gambar porno.

Jadi ada banyak gejala yang diperlihatkan anak yang mengalami perubahan. Karenanya setiap orang tua harus jeli menggali keterangan dari anaknya sendiri, dan tidak malah mendiamkan. Ajak anak untuk berkomunikasi, saran Ariest.

Ariest menilai untuk menghindari kasus serupa, para orang tua untuk mendidik pengetahuan tentang alat reproduksi. Pengenalan terhadap masalah itu penting dilakukan agar anak bisa mengambil sikap perlawanan ketika dijadikan target sasaran oleh orang yang berniat melakuka kejahatan seksual.
http://beritabatavia.com/berita-5601--kasus-pelecehan-seksual-anak-naik-300.html
BAB III
KAJIAN HAM

3.1 Pengertian HAM
                HAM / Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya.
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 angka 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM).
Pelanggaran Hak Asasi Manusia adalah setiap perbuatan seseoarang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut Hak Asasi Manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-undang, dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku (Pasal 1 angka 6 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM).
Berikut beberapa pengertian HAM menurut para ahli:
1.       John Locke mengemukakan pengertian HAM yaitu hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati.
2.       Prof. Padmo Wahyono HAM adalah hak yang memungkinkan orang hidup berdasarkan suatu harkat dan martabat tertentu.

3.2 Jenis-jenis HAM
Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia. Memproklamasikan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia sebagai suatu standar umum untuk keberhasilan bagi semua bangsa dan semua negara, dengan tujuan agar setiap orang dan setiap badan di dalam masyarakat, dengan senantiasa mengingat Deklarasi ini, akan berusaha dengan cara mengajarkan dan memberikan pendidikan guna menggalakkan penghargaan terhadap hak-hak dan kebebasan-kebebasan tersebut, dan dengan jalan tindakan-tindakan yang progresif yang bersifat nasional maupun internasional, menjamin pengakuan dan penghormatannnya yang universal dan efektif, baik oleh bangsa-bangsa dari Negara-negara Anggota sendiri maupun oleh bangsa-bangsa dari wilayah-wilayah yang ada di bawah kekuasaan hukum mereka.
Menurut Deklarasi Universal Ham ( DUHAM ) terdapat 5 jenis hak asasi yang dimiliki setiap individu. Berikut pembagian bidang, Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia Dunia yang terkait dengan permasalahan diatas:
1. Hak asasi pribadi atau personal Right
Jaminan minimum yang perlu ada untuk kebutuhan jasmani manusia seperti:
- Hak untuk hidup
- Hak perlindungan dan diskriminasi atas dasar gender
- Hak warna kulit, ras, agama, bahasa
- Hak pelarangan atas perbudakan
- Hak perlindungan atas tindakan kekerasan dan dari hukuman yang merendahkan martabat manusia, serta tindakan kurang manusiawi
- Hak persamaan di depan hukum
- Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pindah tempat
- Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing
2. Hak Asasi Peradilan atau Procedural Rights
- Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
- Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum.

3.3 Teori HAM
1.       Teori Realitas
                Adanya sifat manusia yang menekankan self interest dan egoisme dalam dunia seperti anarkis, sehingga menimbulkan chaos tindakan tidak manusiawi diantara individu dalam memperjuangkan egoism dan self interestnya. Dengan demikian dalam situasi anarkis prinsip universalitas moral yang dimiliki setiap individu tidak dapat berlaku dan berfungsi. Untuk mengatasi situasi demikian negara harus mengambil tindakan berdasarkan power dan security yang dimilki dalam rangka menjaga kepentingan nasional dan keharmonisan social yang dibenarkan. Tindakan yang dilakukan negara ini tidak termasuk dalam katagori tindakan pelanggaran HAM oleh negara.
2.       Teori Relativisme Kultural
Nilai-nilai norma dan budaya bersifat partikultural (khusus), hal ini berarti bahwa nilai-nilai moral HAM bersifat local dan spesifik, sehingga berlaku khusus  pada suatu Negara.
Penerapan HAM lebih menekankan pada hak sipil dan hak kepemilikan pribadi (untuk negara maju). Penerapan HAM lebih menekankan pada hak ekonomi dan hak social (negara berkembang). Dan penerapan HAM lebih menekankan pada hak penentuan nasib sendiri (self determination) dan pembangunan ekonomi (Negara terbelakang).
3.       Teori Radikal Universalisme
Semua nilai-nilai termasuk nilai HAM adalah bersifat universal dan tidak bisa dimodifikasi untuk menyesuaikan adanya perbedaan budaya dan sejarah suatu negara, nilai-nilai HAM berlaku untuk semua tempat dan di sembarang waktu serta dapat diterapkan pada masyarakat yang mempunyai latar belakang budaya dan sejarah yang berbeda. Dengan demikian pemahaman dan pengakuan terhadap nilai-nilai HAM berlaku sama dan bersifat universal bagi semua bangsa dan negara. 

3.4 Undang-undang HAM

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa, setiap anak menjadi tanggung jawab dan kewajiban Pemerintah dan Negara dalam mewujudkan hak anak untuk hidup, tumbuh kembang, berpartisipasi optimal, mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, mendapat identitas diri, memperoleh pelayanan dan fasilitas kesehatan serta jaminan sosial sesuai fisik, mental, spiritual, dan sosial, memperoleh pendidikan dan pengajaran dengan tanggungan biaya cuma-cuma untuk anak-anak kurang mampu dan terlantar, menyatakan pendapat, bermain dan berkreasi, membela diri dan memperoleh bantuan hukum, dan bebas berserikat dan berkumpul, termasuk kewajiban pemerintah mengawasi penyelenggaraan perlindungan anak.

BAB IV
KAJIAN PEKERJA SOSIAL

4.1 Pekerja Sosial
4.1.1 Pengertian pekerja social
Pekerjaan sosial adalah profesi pertolongan kamanusiaan yang tujuan utamanya adalah membantu keberfungsian sosial individu, keluarga dan masyarakat dalam melaksanakan peran-peran sosialnya (Siporin, 1975; Morales dan Sheafor, 1989; Suharto, 1997). Para pekerja sosial, memiliki seperangkat pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai pertolongan yang diperoleh melalui pendidikan (perguruan tinggi).
Seperti halnya profesi lain, misalnya kedokteran dan kependidikan, pekerjaan sosial terlibat dalam menjalankan program-program pembangunan nasional. Namun demikian, berbeda dengan kedokteran dan kependidikan yang concern dengan pembangunan sosial, pekerjaan sosial lebih memfokuskan diri kepada pembangunan kesejahteraan sosial. Agar mampu mengemban tugas profesionalnya, para calon pekerja sosial, yakni para mahasiswa jurusan kesejahteraan sosial, dibekali dengan ilmu dan metoda penyembuhan sosial (social treatment) yang umumnya meliputi terapi individu, kelompok dan masyarakat (Zastrow, 1985; Payne, 1991; DuBois dan Miley, 1992).

4.1.2 Metode pekerja social
                Berikut beberapa metode dalam praktek pekerja social yang dapat digunakan untuk permasalahan diatas:
1.       Social case work
Metode dalam peksos yang melaksanakan fungsi-fungsi pemberian bantuan khusus langsung kepada individu.
2.       Social group work
Metode dalam pekerja social yang melaksanakan fungsi pemberian bantuan khususnya kepada individu didalam kelompok.
Fokus SGW: Penggunaan kelompok untuk praktik klinis dan ada juga yang hanya di fokuskan pada proses terapi.
Empat sistem dasar yang ada pada metode pekerja sosial, yaitu:
1.       Sistem client
2.       Sistem kegiatan
3.       Sistem pelaksana kegiatan
4.       Sistem evaluasi

4.1.3    Peran pekerja social
Berikut peran-peran yang dapat dilakukan oleh pekerja social dalam menangani permasalah yang ada, diantaranya:
1.       Advocate
2.       Fasilitator
3.       Konselor
4.       Aktifis

 

BAB V
KESIMPULAN
   
Fenomena pelecehan seksual pada anak banyak terjadi dimana-mana. Padahal anak merupakan harapan dari sebuah bangsa. Mengapa bisa terjadi fenomena demikian? Jika dikaitkan dengan teori Realitas dapat dikatakan bahwa permasalahan mengenai pelecehan seksual pada anak ini merupakan akibat dari sifat manusia yang menekankan self interest dan egoisme dalam dunia seperti anarkis, sehingga menimbulkan chaos tindakan tidak manusiawi diantara individu dalam memperjuangkan egoism dan self interestnya. Dan untuk mengatasi situasi demikian negara harus mengambil tindakan berdasarkan power dan security yang dimilki dalam rangka menjaga kepentingan nasional dan keharmonisan social yang dibenarkan. Dan tentu tindakan yang dilakukan negara ini tidak termasuk dalam katagori tindakan pelanggaran HAM oleh Negara, justru sebagai bentuk perlindungan yang merupakan hak dari seorang individu yaitu perlindungan atas tindakan kekerasan yang tidak manusiawi.
Sedangkan jika dikaitkan dengan Teori Relativisme Kultural dan Teori Radikal Universalisme dilihat dari sisi HAM. Permasalahn pelecehan seksual ini merupakan permasalahan HAM yang bersifat universal. Sehingga permasalahan ini tidak sesuai dengan teori relativisme cultural. Mengapa demikian? Pada kenyataannya pelecehan seksual merupakan permasalahan yang tidak dibatasi oleh budaya tidak bisa dimodifikasi untuk menyesuaikan adanya perbedaan budaya dan sejarah suatu negara, nilai-nilai HAM berlaku untuk semua tempat dan di sembarang waktu serta dapat diterapkan pada masyarakat yang mempunyai latar belakang budaya dan sejarah yang berbeda, karena nilai-nilai moral HAM untuk permasalahan ini tidak bersifat local dan spesifik. Tentu semua tempat ataupun daerah menganggap bahwa pelecehan seksual pada anak  merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Permasalahan tersebut merupakan pelanggaran HAM menyangkut hak sipil, hak social dan hak penentuan nasib sendiri.
Dan jika dikaitkan dengan praktik pekerja social peran yang dapat dilakukan oleh pekerja social yaitu sebagai advocate, fasilitator, konselor dan aktifis. Pekerja social sebagai advocate dengan menjadi pendamping anak sebagai perantara untuk urusan hukum, sehingga klien dapat merasakan perlindungan hukum yang sudah seharusnya didapatkan sesuai dengan hak anak tersebut yaitu perlindungan secara hukum dan perlindungan dari kekerasan yang tidak manusiawi.
Pekerja social sebagai fasilitator. Pekerja social berusaha memfasilitasi klien dengan mendekatkan sumber-sumber yang dibutuhkan untuk menghilangi trauma ataupun untuk perbaikan keadaan pasca, penanganan ini dapat dilakukan dengan menggunakan metode social group work. Selain itu penanganan dapat dilakukan pada orangtua dari si anak atau klien. Pekerja social melakukan pendekatan kepada orangtua agar mereka lebih menjaga anak dan mengetahui pola asuh yang baik untuk menangani trauma anak dan agar tidak terjadi kembali pelecahan seksual  pada si anak dengan metode social group work.
Sebagai konselor, pekerja social berusaha menghilangkan traumatic yang dialami oleh anak berupa teknik konseling secara individu dengan menggunakan metode social case work. Dan yang terakhir pekerja social dapat berperan sebagai aktifis yang menyerukan keadilan untuk pihak-pihak yang tertekan, karena permasalahan pelecehan pada anak ini bukan masalah yang terjadi sekali atau dua kali. Permasalahan ini banyak terjadi. Sehingga dengan gerakan ini diharapkan pemerintah dan kepolisian mulai serius untuk menangani agar permasalahn in tidak berangsur lama dan terus berkelanjutan.    

DAFTAR PUSTAKA

·         Suharto, Edi. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat: Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial, Bandung: Refika Aditama 2005
·         http://beritabatavia.com/berita-5601--kasus-pelecehan-seksual-anak-naik-300.html
·         http://wikipedia.com


 
 

 












 

Kamis, 23 Desember 2010

Konsep Kesejahteraan Sosial, Pekerja Sosial dan Kebijakan Sosial

Kesejahteraan Sosial
ü    Suatu institusi atau bidang kegiatan yang melibatkan aktivitas terorganisir yang diselenggarakan baik oleh lembaga-lembaga pemerintah maupun swasta yang bertujuan untuk mencegah, mengatasi atau memberikan kontribusi terhadap pemecahan masalah social, dan peningkatan kualitas hidup individu, kelompok dan masyarakat.
ü    Kesejahteraan sosial dapat diartikan sebagai pendekatan atau kegiatan yang terorganisir dalam bidang pembangunan sosial. Dalam konteks ini, kesejahteraan sosial biasanya merujuk pada arena atau field of practice tempat berkiprah berbagai profesi kemanusiaan, termasuk pekerja sosial, dokter, perawat, guru, psikolog, dan psikiater.
ü    Di negara-negara maju, kesejahteraan sosial sangat identik dengan jaminan sosial (social security), seperti public assistance dan social insurance, yang diselenggarakan negara terutama untuk kaum yang kurang beruntung (disadvantaged groups).
ü    Di Indonesia, kesejahteraan sosial sering dipandang sebagai tujuan atau kondisi kehidupan yang sejahtera, yakni terpenuhinya kebutuhan pokok manusia (Suharto, 2006a; 2006b).
ü    Kondisi sejahtera, yaitu keadaan terpenuhinya segala bentuk kebutuhan hidup, khususnya yang bersifat mendasar seperti makanan, pakaian, perumahan, pendidikan dan perawatan social.
ü    Kesejahteraan sosial bisa dipandang sebagai ilmu atau disiplin akademis yang mempelajari kebijakan sosial, pekerjaan sosial, dan program-program pelayanan sosial. Seperti halnya sosiologi, psikologi, antropologi, ekonomi, politik, studi pembangunan, dan pekerjaan sosial, ilmu kesejahteraan sosial berupaya mengembangkan basis pengetahuannya untuk mengidentifikasi masalah sosial, penyebabnya dan strategi penanggulangannya.
ü    Pada masa awal perkembangannya, kesejahteraan sosial memiliki basis ilmu yang dikembangkan dari berbagi disiplin ilmu sosial lain, terutama filsafat, sosiologi, psikologi, antropologi, politik dan ekonomi. Belakangan ini, bidang studi kesejahteraan sosial telah sangat aktif menyelenggarakan berbagai proyek penelitian dan pengembangan keilmuannya yang semakin spesifik.
ü    Zastrow (2000: 7) menegaskan perkembangan ilmu kesejahteraan sosial ini dengan menyatakan: “This increased research and theory development activity is an indication that social welfare is a discipline that is maturing, as it is now developing much of its own knowledge base”.
ü    Sebagai arena atau domain utama tempat berkiprah pekerja social.
Pekerja Sosial
ü    Sebuah profesi kemanusiaan yang beriprah dalam area atau bidang kesejahteraan social, termasuk pemberdayaan masyarakat.
ü    Profesi yang memiliki peranan paling dominan dalam domain pembangunan kesejahteraan social.
ü    Aktivitas professional untuk menolong individu, kelompok dan masyarakat dalm meningkatkan atau memperbaiki kapasitas mereka agar berfungsi social dan menciptakan kondisi-kondisi masyarakat yang kondusif untuk mencapai tujuan tersebut (Zastrow, 1999).
ü    Pekerja social mendorong pemecahan masalah dalam kaitannya dengan relasi kemanusiaan, perubahan social, pemberdayaan dan pembebasan manusia, serta perbaikan masyarakat.
ü    Pekerja social menggunakan teori-teori prilaku manusia dan system-sistem social, pekerja social melakukan titik (situasi) di mana orang berinteraksi dengan lingkungannya.
ü    Salah satu bidang ilmu sosial terapan yang mempelajari aktivitas-aktivitas pertolongan dengan menggunakan prinsip dan metodologi yang dapat diukur. Dalam hal ini kegiatan pekerjaan sosial berfokus pada interaksi manusia dengan lingkungan sosialnya. 
ü    Friedlander (1961) mengatakan bahwa pekerjaan sosial adalah suatu pelayanan profesional yang didasarkan pada Ilmu dan ketrampilan dalam relasi kemanusiaan yang bertujuan untuk membantu, baik secara perorangan maupun didalam kelompok untuk mencapai kepuasan dan ketidak tergantungan secara pribadi dan sosial.
ü     Allen Pincus dan Anne Minahan mengatakan: Pekerjaan sosial berurusan dengan interaksi antara orang-orang dan lingkungan sosial, sehingga mereka mampu melaksanakan tugas-tugas kehidupannya, mengurangi ketegangan, dan mewujudkan aspirasi dan nilai-nilai mereka. (Social Work Practice : Model and Methode, 1973 : 9 Itasca, Illinois : Peacock Publishers)
ü    Pekerjaan Sosial bertujuan untuk meningkatkan keberfungsian sosial individu-individu, baik secara individual maupun kelompok , dimana kegiatannya difokuskan kepada relasi sosial mereka khususnya interaksi orang-orang dengan lingkungannya. (dalam Rex A. Skidmore, Milton Thackeray, dan O William Farley Introduction to Social Work, 1988 : 6, New Jersey : Simon & Scuster Englewood Cliffs.
ü    Pekerjaan sosial didefinisikan oleh Siporin,Max sebagai metode institusi sosial untuk membantu orang-orang guna mencegah dan menyelesaikan masalah sosial dengan cara memperbaiki dan meningkatkan keberfungsian sosialnya. (Introduction to Social Work Practice, 1975 : 3)
ü    Menurut  Friedlander, Walter A. dan Apte, Robert Z. Pekerjaan sosial adalah pelayanan profesional yang didasarkan pada pengetahuan dan keterampilan ilmiah guna membantu individu, kelompok-, maupun masyarakat agar tercapainya kepuasan pribadi dan sosial serta kebebasan. (A Concepts and Methods of Social Work, 1980 : 4)
ü    Pekerjaan sosial sebagai pekerjaan profesional, syarat profesional pekerjaan sosial adalah didasari oleh pengetahuan, skill dan value, fokus pekerjaan sosial adalah relasi sosial antara klien (individu, kelompok dan masyarakat) dengan lingkungan sosial, tujuan pekerjaan sosial adalah kesejahteraan sosial atau keberfungsian sosial.
Lantas apa bedanya pendidikan kesejahteraan sosial dan pekerjaan sosial????
ü    Kesejahteraan adalah istilah yang lebih komperhensif daripada pekerja social. Kesejahteraan social meliputi pekerja social, sedangkan pekerja social terkait dengan tingkat perakteknya.
ü    Jika dianalogikan analogi kesejahteraan social dengan bidang kesehatan dan pendidikan yang sama-sama menjadi bagian dari pembangunan sosial (Suharto, 2007b).
Merujuk pada bidang kesehatan, ilmu kesejahteraan sosial identik dengan ilmu kesehatan yang di dalamnya ada ilmu kedokteran dan dokter sebagai profesi utamanya. Dalam bidang pendidikan, ilmu kesejahteraan sosial senafas dengan ilmu pendidikan yang mencakup ilmu keguruan dan melibatkan guru sebagai profesi utamanya. Jika analogi ini digunakan, maka ilmu kesejahteraan sosial mencakup ilmu pekerjaan sosial dan melibatkan pekerja social (social worker) sebagai profesi utamanya. Dengan kata lain, ilmu kesejahteraan sosial sangat erat kaitannya dengan, namun lebih luas daripada, disiplin pekerjaan social.
Kebijakan Sosial
ü    Seperangkat tindakan (course of action), kerangka kerja (framework), petunjuk (guideline), rencana (plan), peta (map) atau strategi yang dirancang untuk menterjemahkan visi politis pemerintah atau lembaga pemerintah kedalam program dan tindakan untuk mencapai tujuan tentu di bidang kesejahteraan social (social welfare).
ü    Strategi-strategi, tindakan-tindakan, atau rencana-rencana  untuk mengatasi masalah sosial dan memenuhi kebutuhan sosial (Huttman, 1981).
ü    Perencanaan untuk mengatasi biaya-biaya sosial, peningkatan pemerataan, dan pendistribusian pelayanan dan bantuan sosial (Rein, 1970). 
ü     Kebijakan sosial merupakan bagian dari kebijakan publik (public policy). Kebijakan publik meliputi semua kebijakan yang berasal dari pemerintah, seperti kebijakan ekonomi, transportasi, komunikasi, pertahanan keamanan (militer), serta fasilitas-fasilitas umum lainnya (air bersih, listrik). Kebijakan sosial merupakan satu tipe kebijakan publik yang diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan sosial (Magill, 1986).
ü    Kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan tindakan yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan warga negara melalui penyediaan pelayanan sosial atau bantuan keuangan (Marshall,1965).
ü      Kebijakan social diwujudkan dengan tiga katagori, yaitu: perundang-undangan, program pelayanan social dan system perpajakan.
ü    Kebijakan social berurusan dengan isu-isu yang bersifat social.
ü    Tujuan kebijakan social
            Kebijakan social senantiasa berorientasi kepada pencapaian tujuan social. Tujuan ini mengandung dua pengertian yang saling terkait, yakni; memecahkan masalah social dan memenuhi kebutuhan social. Tujuan pemecahan masalah social mengandung arti mengusahakan atau mengadakan perbaikan karena ada sesuatu keadaan yang tidak diharapkan (seperti kemiskinan) atau kejadian yang bersifat destruktif atau potologis yang mengganggu dan merusak tatanan masyarakat (misalnya kenakalan remaja). Tujuan pemenuhan kebutuhan mengandung arti menyediakan pelayanan-pelayanan social yang diperlukan, baik dikarenakan adanya masalah maupun tidak ada masalah, dalam arti bersifat pencegahan atau pengembangan.
ü    Secara lebih luas, tujuan-tujuan kebijakan social adalah:
1.   Mengantisipasi, mengurangi, atau mengatasi masalah-masalah social yang terjadi di masyarakat.
2.   Memenuhi kebutuhan-kebutuhan individu, keluarga, kelompok atau masyarakat yang tidak dapat mereka penuhi secara sendiri-sendiri melainkan harus melalui tindakan kolektif.
3.   Meningkatkan hubungan intrasosial manusia dengan mengurangi kedisfungsian social individu atau kelompok yang disebabkan oleh factor-faktor internal-personal maupun eksternal-struktural.
4.   Meningkatkan situasi dan  lingkungan social-ekonomi yang kondusif bagi upaya pelaksanaan peran-peran social dan pencapaian kebutuhan masyarakat sesuai dengan hak, harkat dan martabat kemanusiaan.
5.   Menggali, mengalokasikan dan mengembangkan sumber-sumber kemasyarakatan demi tercapainya kesejahteraan dan keadilan social.
ü    Analisis kebijakan social adalah suatu keahlian yang penting dimiliki oleh para pekerja social.
Kedudukan Kesejahteraan Sosial, Pekerjaan Sosial dan Kebijakan Sosial
            Salah satu isu yang menghinggapi kebijakan social berkaitan dengan masih kurangnya keseimbangan peran antara Negara dan masyarakat. Ini terutama dikarenakan masih adanya anggapan bahwa kebijakan social merupakan urusan pemerintah. Hanya pemerintahlah yang memiliki wewenang merumuskan kebijakan social. Apalagi di Negara-negara berkembang dimana dominasi pemerintah terasa sekali, hanya sedikit kebijakan dan program pembangunan yang melibatkan masyarakat.
            Namun kondisi diatas sekarang tengah mengalami pergeseran. Sejalan dengan embusan demokratisasi dan menguatnya semangat civil society, masyarakat semakin mendapat tempat yang lebih luas, setidaknya dalam mengemukakan aspirasi dan kebutuhannya yang merupakan fondasi bagi keberhasilan kebijakan social.
            Jika dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat. Wacana pemberdayaan masyarakat perlu dikontekstualkan ke dalam kebijakan social. Dengan demikian, kebijakan social tidak hanya berfungsi sebagai standard an pemaksa yang menjamin adanya kesempatan yang sama bagi setiap orang, melaikan juga mampu menyediakan ruang bagi pemberdayaan masyarakat, baik dalam proses perumusannya, strategi-strategi implementasinya, maupun muatan-muatan program didalamnya. Kebijakan social tidak hanya menjadi ‘macan kertas’yang terjebak pada jargon-jargon konseptual.
            Pekerja social merupakan profesi kemanusiaan yang sejak kelahirannya sekian abad yang lalu, telah memiliki perhatian yang mendalam pada pemberdayaan masyarakat. Prinsip-prinsip pekerja social, seperti; penentuan nasib sendiri (self determination), bekerja dengan masyarakat dan bukan bekerja untuk masyarakat (work with people, not work for people), atau menolong orang agar mampu menolong dirinya sendiri (to help people to help them selves), menunjukan betapa pekerja social memiliki komitmen yang kuat terhadap pemberdayaan masyarakat. Betapa pekerja social merupakan profesi yang populis dan tidak elitis.
            Jika dihubungkan antar ketiganya Kesejahteraan social, Pekerja social dan Kebijakan social merupakan kesatuan yang sangat erat hubungannya. Kesejahteraan social dapat dikatakan sebagai ilmu atau disiplin akademis yang mempelajari kebijakan sosial, pekerjaan sosial, dan program-program pelayanan sosial. Seperti halnya sosiologi, psikologi, antropologi, ekonomi, politik, studi pembangunan, dan pekerjaan sosial, ilmu kesejahteraan sosial berupaya mengembangkan basis pengetahuannya untuk mengidentifikasi masalah sosial, penyebabnya dan strategi penanggulangannya.
Jadi, dapat dikatakan kesejahteraan sosial merupakan sebuah ilmu yang didalamnya akan melahirkan keluaran seorang pekerja social yang berkiprah dalam area atau bidang kesejahteraan social, termasuk pemberdayaan masyarakat. Dan tentunya profesi pekerja social yang memiliki peranan paling dominan dalam domain pembangunan kesejahteraan social tersebut. Aktivitas dari seorang pekerja social yaitu untuk menolong individu, kelompok dan masyarakat dalam meningkatkan atau memperbaiki kapasitas mereka agar berfungsi social dan menciptakan kondisi-kondisi masyarakat yang kondusif untuk mencapai tujuan tersebut sehingga terciptanya sebuah kesejahteraan.
Dan jika kesejahteraan social diartikan sebagai situasi atau kondisi sejahtera, dimana keadaan terpenuhinya segala bentuk kebutuhan hidup, khususnya yang bersifat mendasar seperti makanan, pakaian, perumahan, pendidikan dan perawatan social. Selain itu kesejahteraan sosial sering dipandang sebagai tujuan atau kondisi kehidupan yang sejahtera, yakni terpenuhinya kebutuhan pokok manusia (Suharto, 2006a; 2006b). Maka jika diambil dari arti atau pengertian diatas seorang pekerja social merupakan tenaga ahli yang aktivitasnya bertujuan atau mengusahakan sebuah kondisi sejahtera seperti yang disebutkan diatas.
            Menunjukan pentingnya sebuah kebijakan social sebagai bentuk pencegahan, penyembuhan dan pengembangan dari sebuah kondisi atau keadaan sosial untuk terciptanya pembangunan kesejahteraan social. Output dari sebuah kebijakan sosial berupa tiga produk yaitu pelayan social, perlindungan social dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan fungsi dasar pekerja social yaitu penanganan secara preventif dan kuratif.
Garis besar aspek kebijakan social
            Kebijakan sosial adalah suatu aspek dan objek kajian yang memiliki ruang lingkup luas dan global. Peran pekerja sosial dalam menghadapi fenomena perkembangan suatu Negara sangat diperlukan dan peran serta aktif pula dalam bekerjasama dengan instansi kepemerintahan yang memang memiliki otoritas dan peranan dalam melakukan suatu kebijakan.
            Seperti yang terdapat dalam definisi diatas, kebijakan sosial sangat berfungsi dalam melakukan suatu kesejahteraan bagi penduduk di suatu Negara. Pekerja sosial sebagai tenaga yang sangat dibutuhkan kontribusinya dapat pula berfungsi dengan berperan serta aktif ikut menentukan dan membuat perancangan kebijakan sosial strategis tidak hanya dalam lingkup lokal melainkan dalam matra global. Pekerja sosial haruslah aktif dalam merespon situasi perubahan dan perkembangan kondisi global, sehingga dapat bersama dengan pemerintah melakukan rancangan yang efektif dalam mensejahterakan masyarakat.
            Sebagai pekerja social internasional, sebuah kebijakan juga sangat penting untuk dipahami. Seorang pekerja social berlaku sebagai tenaga professional yang melihat dampak dari adanya penetapan kebijakan, menyarankan kemungkinan-kemungkinan dari dampak yang ada. Dan juga sebagai pekerja social kita harus ikut terlibat dalam memaikan peran sebagai perumusan kebijakan sebagai bentuk bantuan dan penyelesaian dari permalahan internasional yang ada.
            Dapat pula disimpulkan bahwa pemahaman mengenai kebijakan social merupakan suatu kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang pekerja social sebagai salah satu skill penunjang. Dengan sebuah tujuan untuk pemberdayaan masyarakat dan tercapaiannya sebuah kesejahteraan masyarakat tentu kebijakan social yang dikeluarkan pemerintah merupakan sebuah aspek penting yang perlu diperhatikan oleh pekerja social. Apalagi jika seorang pekerja social tersebut mempunyai ruang lingkup public atau masuk ke ranah permasalahan yang melibatkan orang banyak dan pemerintahan yang terkait, tentu pemahaman mengenai sebuah kebijakan sangat diperlukan untuk mempermudah jalannya penyelesaian permasalahan.






Daftar pustaka
-          Suharto, Edi. (2007), Paradigma Ilmu Kesejahteraan Sosial http://www.policy.hu/suharto/Naskah%20PDF/UINYogyaParadigmaKesos.pdf
-          www.wikipedia.com
-          Suharto, Edi (2005), Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat, Bandung: PT Refika Aditama
-          Suharto, Edi, PhD.; (2005) : Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat, Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial & Pekerjaan Sosial, Bandung, Retika ADITAMA.
-          Dunn, William N. 1999. Analisis Kebijakan. Diterjemahkan Drs. Samodra Wibawa, MA dkk. Edisi ke2. Jakarta